Hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020 pada tanggal 17 Agustus 2020 bertepatan dengan HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Sebanyak 15 Perguruan tinggi negeri masuk ke dalam kluster I. Klasterisasi ini tidak membedakan perguruan tinggi negeri maupun swasta. Adapun tujuan dari klasterisasi yang dilakukan oleh kemdikbud adalah untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasidi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan melakukan telaah klasterisasi berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi.
Universitas Negeri Jakarta pada tahun 2020 ini masuk ke dalam TOP 20 perguruan tinggi berdasarkan peringkat klasterisasi yang dilakukan oleh Kemdikbud. Adapun penilaian klasterisasi tahun 2020 ini mengacu kepada empat indicator yaitu input (20%), proses (25%), output (25%), dan outcome (30%). Prosentase dari masing-masing indicator apabila dibandingkan dengan tahun 2019 memiliki komposisi yang berbeda. Pada tahun 2019, empat indicator tersebut berturut-turut memiliki prosentase 15%, 25%, 25%, dan 35%. Terdapat pula penambahan parameter penilaian pada tiga indicator yaitu input, proses, dan output. Tambahan parameter untuk indikator input adalah jumlah dosen tetap bekerja sbgau praktisi di industri minimum 6 bulan selama 5 tahun terakhir (2%); indicator proses adalah jumlah program studi yang melakukan kerja sama dengan mitra perusahaan, organisasi nirlaba atau QS top 100 world class university by subject (2%), jumlah program studi yang melaksanakan program merdeka belajar (2%), dan Jumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan Merdeka Belajar (2%); indicator output adalah jumlah program studi yang memiliki akreditasi dan/atau sertifikasi internasional (10%).
Masuknya Universitas Negeri Jakarta ke dalam TOP 20 terbaik peguruan tinggi ini memberikan bukti bahwa seluruh pimpinan dan civitas akademik bekerja keras bersama untuk tetap menjaga kinerja di seluruh aspek penilaian. Apabila dilihat dari peringkat pada klister II, Universitas Negeri Jakarta masuk peringkat 5 terbaik setelah Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Telkom, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Negeri Surabaya.
Hasil klasterisasi Perguruan Tinggi LPTK tahun 2020