Lompat ke konten

Agenda Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026

Dalam rangka mendukung tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Jakarta menginformasikan Agenda Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026.

Agenda ini menjadi pedoman bagi seluruh dosen dan peneliti di lingkungan Universitas Negeri Jakarta dalam mengikuti rangkaian kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, mulai dari proses sosialisasi, rekrutmen reviewer internal, pengajuan proposal, seleksi dan penilaian usulan, penetapan penerima pendanaan, penandatanganan kontrak, hingga pelaksanaan kegiatan serta monitoring dan evaluasi.

Melalui perencanaan yang sistematis dan terjadwal, diharapkan seluruh proses pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, serta menghasilkan luaran yang berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat.

LPPM UNJ mengimbau seluruh dosen pengusul untuk memperhatikan setiap tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, mempersiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik, serta aktif mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi LPPM UNJ. Kepatuhan terhadap jadwal dan ketentuan yang berlaku akan mendukung kelancaran proses administrasi maupun pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sepanjang tahun 2026.

Mari bersama-sama memperkuat budaya riset dan pengabdian yang unggul, inovatif, dan berdampak guna mendukung visi Universitas Negeri Jakarta sebagai perguruan tinggi yang berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi laman resmi LPPM UNJ atau menghubungi sekretariat LPPM melalui kanal komunikasi yang tersedia.

Translate »