1. Dasar Hukum Pendirian dan Struktur Organisasi
Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) merupakan suatu lembaga yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia berkedudukan di Gedung Ki Hajar Dewantara Lt. 6-7 Jl. Rawamangun Muka Jakarta Timur 13220, berada di bawah Universitas Negeri Jakarta yang diberikan tanggungjawab untuk penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan Nomor: 44 Tahun 2016 tanggal 03 Agustus 2016, berkedudukan di Jakarta, dalam perbuatan hukum ini diwakili secara sah oleh Dr. Ucu Cahyana, M.Si. Sebagai Ketua LPPM UNJ berdasarkan Surat Keputusan Rektor No.1032/UN39/KP.08.01/2019.
2. Visi dan Misi
Visi
Menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang bereputasi di kawasan Asia.
Misi
Menyelenggarakan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang unggul dan berguna bagi kemaslahatan
3. Pimpinan/Manajemen
Ketua Lembaga | : | Prof. Dr. Ucu Cahyana, M.Si |
Sekertaris Lembaga | : | Dr. Iwan Sugihartono, M.Si |
Koordinator Pusat Penelitian Pendidikan, dan Studi Wanita | : | Dr. Ika Lestari, S.Pd., M.Si |
Koordinator Pusat Penelitian Studi Sains, Teknologi dan Lingkungan | : | Dr. Setia Budhi, M.Sc |
Koordinator Pusat Penelitian Sosial, Ekonomi, dan Humaniora | : | Dr. Kurniawati, M.Si |
Koordinator Pusat Penelitian Olahraga dan Kesehatan | : | Dr. Rina Ambar Dewanti, M.Pd |
Koordinator Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis | : | Dr. K. Dianta Sebayang, M.E |
Koordinator Pusat Publikasi Ilmiah dan HKI | : | Prof. Dr. Erfan Handoko, M.Si |
Koordinator Pusat Pengelolaan KKN dan P2M | : | Dr. Wisnu Djatmiko, M.T. |
4. Prestasi Lembaga Periset
4.1 Publikasi
4.2. Paten dan Hak Cipta