PROFIL

1. Dasar Hukum Pendirian dan Struktur Organisasi

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) adalah lembaga berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Jakarta, berkedudukan di Gedung Ki Hajar Dewantara Lt. 6-7 Jl. Rawamangun Muka Jakarta Timur 13220. LPPM bertanggung jawab untuk melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

2. Visi dan Misi

Visi

Menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang bereputasi di kawasan Asia

Misi

Menyelenggarakan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Unggul dan Berguna bagi Kemaslahatan Manusia

3. Pimpinan/Manajemen

Ketua Lembaga : Prof. Dr. Iwan Sugihartono, M.Si.

Sekretaris Lembaga : Dr. Phill. Zarina Akbar, M.Psi., Psikolog

Koordinator Pusat Publikasi Ilmiah, HKI, dan Pengembangan Jurnal : Dr. Widyaningrum Indrasari, M.Si.

Koordinator Pusat Penelitian Pendidikan, Sosial Humaniora, dan Studi Wanita : Dr. Yasnita, S.Pd., M.Si.

Koordinator Pusat Penelitian Sains, Teknologi, dan Vokasional : Dr. Yasep Setiakarnawijaya, SKM., M.Kes.

Koordinator Pusat Pengelolaan Pengabdian Kepada Masyarakat dan KKN : Dr. Samsi Setiadi, M.Pd.

4. Prestasi Lembaga Periset

4.1 Publikasi

4.2. Paten dan Hak Cipta

Kantor LPPM UNJ

Sosial Media

Copyright All Right Reserved 2023 | Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Jakarta

Translate ยป