Jurnal

Jurnal ilmiah adalah suatu publikasi yang diterbitkan oleh institusi akademik atau organisasi profesi secara berkala yang berisi artikel hasil penelitian dan pengabdian masysarakat dalam bidang tertentu. Melalui jurnal ilmiah, seorang peneliti dapat menginformasikan berbagai penemuan atau ide baru tentang suatu hal kepada khalayak setelah melalui proses seleksi dan revisi dari para editor serta mitra bestari jurnal. Jurnal ilmiah menjadi bagian penting dalam dunia pendidikan tinggi yang tidak dapat dipisahkan dalam proses peningkatan kualitas Pendidikan Tinggi.

Saat ini terdapat lebih dari 300 ribu jurnal nasional di Indonesia. Namun hingga akhir tahun 2023 hanya ada 9.575 jurnal nasional yang terindeks SINTA dan 170 jurnal yang bereputasi internasional. Angka ini tentu tentu tidak sebanding dengan jumlah dosen di Indonesia dan menyebabkan peringkat Indonesia jauh di bawah negera lain. Oleh karenanya perlu upaya lebih untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jurnal nasional.

Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbudristek telah menetapkan standar pengelolaan jurnal ilmiah yang mengatur sistem manajemen dan tata kelola jurnal nasional. Sistem manajemen dan pengelolaan jurnal ini mengacu kepada instrument dan kriteria yang dipersyaratkan oleh sistem Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA). ARJUNA merupakan lembaga yang dibentuk dibawah Kemendikbudristek yang bertanggung jawab untuk memberikan peringkat atau akreditasi pada jurnal-jurnal ilmiah nasional. ARJUNA dikembangkan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi penilaian dari jurnal cetak menjadi jurnal elektronik (e-journal). Melalui e-journal proses indeksasi dan dampak ilmiah (sitasi) suatu artikel ilmiah akan diketahui dengan cepata sehingga manfaat suatu karya ilmiah dapat dirasakan dan mudah dipantau. Kebijakan jurnal elektronik telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen DIKTI No. 2050/E/T/2011 tentang Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal.

Pengelolaan dan penerbitan jurnal elektronik membutuhkan sebuah system berbasis website untuk mendukung pengaturan dan penerbitan jurnal yang mudah diakses serta dioperasikan.
Open Journal System (OJS) adalah aplikasi perangkat lunak sumber terbuka untuk mengelola dan menerbitkan jurnal ilmiah secara daring dengan penelaahan sejawat yang dikembangkan oleh Public Knowledge Project (PKP). OJS merupakan sistem pengaturan, penerbitan jurnal dan website, yang memfasilitasi semua aspek penerbitan jurnal online, dari pembuatan website jurnal hingga tugas operasional seperti proses penyerahan naskah penulis, peer review, pengeditan, publikasi, pengarsipan dan indeks jurnal. OJS juga membantu pengaturan aspek pengguna dalam menyusun sebuah jurnal, termasuk menyimpan jalur hasil kerja editor, reviewer, dan penulis, memberi tahu pembaca, dan bantuan menggunakan koresponden.

Pada OJS Universitas Negeri Jakarta (UNJ) saat telah terigistrasi 133 jurnal ilmiah, yang tersebar dalam 11 unit. Pengelolaan jurnal ilmiah di UNJ dikoordinasi oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Jakarta (LPPM UNJ) yang berpusat di Gd. Ki Hajardewantara Lt. 6-7 Universitas Negeri, RT.7/RW.14, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220. Sebanyak 56 jurnal di OJS UNJ telah terindeks SINTA 2 hingga 5, jumlah ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Selain terindeks secara nasional, jurnal ilmiah di UNJ juga sudah terakreditasi secara internasional. Tercatat UNJ memililiki 20 Jurnal Terindeks DOAJ, 18 Jurnal terindeks Copernicus dan 2 Jurnal terdaftar di EBSCO.

Kantor LPPM UNJ

Sosial Media

Copyright All Right Reserved 2023 | Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Jakarta

Translate ยป